PERATURAN ANGGARAN DASAR GATEX'S COMMUNITY
Bab I
Ketentuan Umum
Pasal 1
A.Pengurus organisasi Gatex's Community bertanggung jawab pada anggota
yang dipimpinnya.
B.Anggota terdiri dari member pria & wanita
C.Musyawarah suatu forum mufakat untuk mengambil keputusan yang terdiri
dari unsure pengurus,penasihat,pelindung,pembina,& anggota.
D.Evaluasi diadakan setiap satu bulan sekali
Bab II
AZAS DAN PEDOMAN ORGANISASI GATEX'S
Pasal 2
A.Idiil :Pancasila
B.Konstitusional : UUD 1945
C.Operasional : Al-Qur'an dan Al-hadist
Bab III
KEDUDUKAN,MAKSUD,DAN TUJUAN
A.Gatex's Community adalah organisasi kepemudaan yang diakui dan dibina
oleh pelindung,penasihat,dan pembina
B.Gatex's Community tidak terlibat atau mendukung salah satu organisasi
parpol
C.Sebagai sarana pengembangan diri kearah perluasan wawasan dan
peningkatan keilmuan serta integritas kepribadian & kepemimpinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar